Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia

Mafindo dan Koalisi Damai Adakan Pelatihan Pengawasan Pemilu di Semarang

Setelah sukses mengadakan pelatihan di Yogyakarta, Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia (Damai) melanjutkan kelas pelatihan untuk memastikan pengawalan ruang digital pada 21-22 Desember 2023 di Hotel MG Setos, Semarang.

Pelatihan ini diorganisir oleh anggota koalisi, yaitu Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dengan dukungan dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

Pelatihan diikuti oleh 25 orang yang terdiri dari alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Pemilu (alumni SKPP) dan aktivis organisasi masyarakat sipil. Alumni SKPP yang mengikuti pelatihan berasal dari Jawa Tengah, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara.

Beberapa materi yang disampaikan dalam pelatihan ini diantaranya: Tantangan Ruang Digital dalam Pemilu, Deteksi dan Pelaporan Konten Disinformasi, Memahami Ujaran Kebencian, Pemeriksaan Fakta dengan Konten Pemilihan Umum, dan Prebunking Pemilihan Umum.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memperkenalkan tantangan dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 kepada para peserta. Para peserta juga dilatih untuk mengidentifikasi dan memantau isu-isu di media sosial, memberitakan, dan berkolaborasi dalam penanganan disinformasi dan ujaran kebencian.

“Ini merupakan sejarah bagi kehidupan saya untuk mengikuti dan terlibat aktif dalam memerangi hoaks yang ada di media sosial tentang pemilu,” ucap Ahmad, peserta dari Semarang.

Usai mendapatkan pelatihan, peserta diharapkan mampu menjadi agen kontranarasi disinformasi dan ujaran kebencian pada Pemilu 2024.

“Apa yang sudah didapat 2 hari ini bisa menjadi bekal, bisa disebarluaskan, dan bisa dimanfaatkan untuk Indonesia yang lebih baik,” cetus Mariska, peserta dari Semarang.

Pemilu 2024 merupakan pemilu paling kompleks dalam sejarah Indonesia, di tengah maraknya disinformasi dan ujaran kebencian di ruang digital. Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian pada pemilu perlu diantisipasi secara serius karena berdampak pada kesempatan masyarakat untuk menilai calon secara jelas, meningkatkan potensi konflik, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

Share

Related Posts