Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia

SAFEnet dan UNESCO Menyelenggarakan Diskusi Tingkat Tinggi untuk Ciptakan Pemilu Damai 2024

Jakarta, 22 Juni 2023 – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) dengan dukungan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) dan European Union (EU) telah menyelenggarakan Diskusi Tingkat Tinggi dengan tema “Melawan Ujaran Kebencian dan Disinformasi Jelang Pemilu 2024 di Indonesia” di Atlet Century Park Hotel, Jakarta.

Diskusi ini diharapkan dapat memfasilitasi dialog antara semua pemangku kepentingan yaitu perusahaan teknologi, organisasi masyarakat sipil, badan penyelenggara Pemilu, pemerintah Indonesia, dan badan antar pemerintah tentang bagaimana memastikan akses informasi yang akurat, kebebasan berekspresi, dan keamanan jurnalis menjelang Pemilu 2024. Dengan demikian, diharapkan dapat diidentifikasi tantangan dan peluang untuk memastikan penghormatan pada kebebasan berekspresi meskipun pada saat bersamaan membatasi penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian.

Sebagai forum multi-pemangku kepentingan, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari pemerintah (Kantor Staf Presiden), lembaga negara (Komnas HAM dan Komnas Perempuan), penyelenggara pemilu (Bawaslu RI), organisasi internasional (UNESCO, EU, UNIC, UN Women, dan KNIU), perusahaan teknologi (Meta, Google, Twitter, WhatsApp, dan TikTok), dan organisasi masyarakat sipil (SAFEnet, AJI, AMSI, Mafindo, ICT Watch, Yayasan Tifa, Jaringan Gusdurian, LP3ES, CfDS UGM, CSIS Indonesia, ECPAT Indonesia, dan Perludem).

Pertemuan ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama terbuka untuk publik dan sesi kedua berlangsung tertutup. Pada sesi pertama, Dr. Novi Kurnia Kepala Peneliti Center for Digital Society (CfDS) – Universitas Gajah Mada mewakili Koalisi Damai dan Michael Caster (Article 19) menyampaikan temuan penting dari riset yang dilakukan masing-masing lembaga terkait kerangka regulasi di Indonesia yang mengatur konten berbahaya, dinamika penggunaan sosial media, dan praktik moderasi konten yang berjalan saat ini di Indonesia. Sesi pertama ditutup oleh perkenalan Koalisi Damai yang mewakili suara masyarakat sipil sebagai partner strategis berbagai pihak dan forum konsultasi platform media sosial dan pemerintah.

“Koalisi Damai bertujuan untuk membangun relasi yang transparan dan dialog berkelanjutan dengan platform dan pemerintah untuk memastikan praktik moderasi konten dan kebijakan di Indonesia dibuat dengan berdasarkan pada pemahaman konteks lokal dan sejalan dengan standar internasional hak asasi manusia. Koalisi Damai akan melakukan riset berbasis data, memperjuangan kebebasan berekspresi online, serta meningkatkan literasi digital dan kesadaran publik terkait isu ini,” kata Wijayanto, Ph.D, Ketua Presidium Koalisi Damai.

Sesi kedua merupakan diskusi tertutup bersandar pada aturan Chatham House untuk membangun keterbukaan dan ruang bebas menyampaikan tantangan yang dihadapi dan memberikan masukan. Representatif perusahaan teknologi, termasuk platform media sosial dan aplikasi perpesanan menyampaikan kesediaan untuk berkolaborasi dengan Koalisi Damai dalam meningkatkan proses monitoring, peringatan dini dan mekanisme eskalasi peredaraan disinformasi dan ujaran kebencian di media sosial.

Terkait Pemilu 2024, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyambut baik inisiatif pembentukan Koalisi Damai sebagai mitra Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, ujaran kebencian adalah persoalan besar yang hampir tidak pernah terselesaikan dengan baik. Ia mempertegas komitmen Bawaslu untuk menciptakan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta aman dan nyaman bagi pemilih.

Sebagai simbol komitmen bersama tersebut, perwakilan lembaga yang hadir menandatangani spanduk bertuliskan “Komitmen Bersama untuk Pemilu Damai 2024”. Sebagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki fokus pada hak-hak digital, SAFEnet akan senantiasa berpartisipasi aktif dalam inisiatif-inisiatif yang mendukung penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di ranah digital, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, hak atas akses internet, hak atas rasa aman, dan hak atas kesetaraan dan inklusivitas di dunia digital.

Share

Related Posts