Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia

Tentang Kami

© unicjakarta

Tentang Koalisi Damai

UNESCO mendukung terbentuknya Koalisi Damai, sebagai bagian dari proyek Social Media 4 Peace, dengan dukungan Uni Eropa. Proyek ini mendukung upaya berbagai pihak di Indonesia agar lebih memahami akar penyebab, skala, efek dari disinformasi dan ujaran kebencian, yang tersebar secara online. Serta membangun ketahanan masyarakat sipil terhadap konten berbahaya dan mempromosikan dan membangun narasi perdamaian.

Terdiri dari 16 organisasi masyarakat sipil independen, Koalisi Damai bertujuan untuk terlibat dengan platform media sosial untuk memberi saran kepada mereka tentang kebijakan dan praktik moderasi konten, penilaian risiko, dan protokol untuk disinformasi terkait Pemilu dan ujaran kebencian, berdasarkan keahlian dan pemahaman kami yang kuat tentang kompleksitas sosial budaya di lapangan. Kami juga akan terlibat dalam upaya peningkatan kesadaran publik, pengembangan kebijakan, dan penelitian, bekerja sama dengan badan-badan negara, masyarakat sipil dan sektor swasta.

Koalisi dan anggotanya secara terbuka mematuhi standar internasional terkait hak asasi manusia. Koalisi percaya bahwa moderasi konten oleh penyelenggara sistem elektronik harus diatur dengan standar internasional tentang hak asasi manusia, terutama Prinsip Santa Clara tentang Transparansi dan Akuntabilitas dalam Moderasi Konten yang mensyaratkan, antara lain, bahwa mereka yang membuat keputusan moderasi dan banding memiliki kompetensi budaya dari konten yang mereka moderasi.

Visi dan Misi

Koalisi ini bertujuan untuk mendorong moderasi konten dan kebebasan berekspresi terkait dengan Indonesia yang dilakukan oleh penyelenggara sistem elektronik merefleksikan pemahaman terperinci terkait konteks lokal, termasuk dimensi bahasa, sosial, budaya, dan politik, serta sesuai dengan standar internasional terkait hak asasi manusia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Koalisi ini menyepakati untuk:

Nilai

Koalisi Damai berpihak kepada kepentingan publik. Tindakan, keputusan, dan seluruh operasinya diatur oleh prinsip-prinsip berikut:

Anggota Koalisi Damai

  1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI): Aliansi Jurnalis Independen atau AJI adalah organisasi profesi jurnalis, yang didirikan oleh para wartawan muda Indonesia pada 7 Agustus 1994 di Bogor. AJI lahir sebagai perlawanan komunitas pers Indonesia terhadap kesewenang-wenangan rejim Orde Baru.
  2. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI): AMSI berdiri 18 April 2017 dengan tekad menjadikan media siber di Indonesia kian profesional, dipercaya, independen, dan membawa kesejahteraan bagi anggotanya.
  3. Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada (CfDS UGM): Center for Digital Society (CfDS) adalah sebuat pusat studi dan kajian dibawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada. 
  4. Centre for Strategic and International Studies (CSIS): Centre for Strategic and International Studies, yang biasa disingkat CSIS adalah sebuah wadah pemikir (institut penelitian) kebijakan yang bermarkas di Jakarta. Lembaga ini adalah sebuah institusi independen dan bipartisan yang melakukan penelitian kebijakan dan analisis strategis dalam politik, ekonomi, dan keamanan.
  5. ECPAT Indonesia: ECPAT Indonesia adalah jaringan nasional dari dua puluh dua organisasi anggota dan dua individu di 11 provinsi. Kami bekerja sama untuk menghapuskan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di Indonesia.
  6. ICT Watch: ICT Watch adalah organisasi masyarakat sipil yang telah menginisiasi sejumlah inisiatif dan gerakan literasi digital di Indonesia. Dalam menjalankan programnya, ICT Watch berkolaborasi dengan berbagai pihak (pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, akademis dan komunitas teknis).
  7. Jaringan Gusdurian: Jaringan Gusdurian adalah arena sinergi bagi para Gusdurian di ruang kultural dan non politik praktis. Di dalam Jaringan Gusdurian tergabung individu, komunitas/forum lokal, dan organisasi yang merasa terinspirasi oleh teladan nilai, pemikiran, dan perjuangan Gus Dur. 
  8. Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Pengerangan Ekonomi Sosial (LP3ES): Didirikan pada 19 Agustus 1971, dikenal sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil di Indonesia, LP3ES bergerak di bidang penelitian, pemberdayaan, pendidikan, serta penerbitan masalah-masalah politik, ekonomi, dan sosial.
  9. Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO): MAFINDO adalah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan menyosialisasikan bahaya informasi bohong (hoaks) dan menciptakan imunitas terhadap hoaxs di masyarakat Indonesia.
  10. Southeast Asia Network for Freedom of Expression (SAFEnet): SAFEnet adalah organisasi regional yang berfokus pada upaya memerjuangkan hak-hak digital di kawasan Asia Tenggara.
  11. Yayasan TIFA: Yayasan Tifa adalah organisasi yang mempromosikan terwujudnya masyarakat terbuka melalui kerja sama di isu-isu strategis dengan berbagai organisasi masyarakat sipil di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun lokal.
  12. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem): Perludem adalah organisasi nirlaba mandiri yang menjalankan riset, advokasi, pemantauan, pendidikan, dan pelatihan di bidang kepemiluan dan demokrasi untuk pembuat kebijakan, penyelenggara, peserta, dan pemilih.
  13. Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2M): PR2Media adalah lembaga riset dan advokasi yang berfokus pada demokratisasi, moderasi, dan regulasi media di Indonesia.
  14. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM): ELSAM adalah sebuah organisasi advokasi kebijakan yang memperjuangkan dan melindungi hak-hak sipil dan politik serta hak asasi manusia secara umum di Indonesia melalui studi, advokasi kebijakan, litigasi, pendidikan HAM, dan produksi pengetahuan. 
  15. Wikimedia: Wikimedia adalah organisasi nirlaba yang mendukung dan mengelola berbagai proyek kolaboratif.
  16. Remotivi: Remotivi adalah sebuah lembaga studi dan pemantauan media. Cakupan kerjanya meliputi penelitian, advokasi, dan penerbitan.