MANILA, FILIPINA – Menanggapi pesatnya perluasan regulasi platform digital yang bersifat top-down (dari atas ke bawah) di seluruh Asia Tenggara, sebuah koalisi organisasi masyarakat sipil (OMS) regional sukses merampungkan dialog strategis dalam ajang Digital Rights Asia-Pacific Assembly (DRAPAC 2026). Sesi yang bertajuk “(Re)Imagining a Multistakeholder Model for Digital Platforms in ASEAN” (Membayangkan Kembali Model Multipihak untuk Platform Digital di ASEAN) ini menjadi langkah krusial dalam mengubah pedoman regional menjadi kerangka akuntabilitas praktis yang berbasis pada hak asasi manusia.
Penyelenggaraan sesi ini merupakan kelanjutan dari diskusi yang telah dilakukan oleh berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) di kawasan ini selama beberapa tahun terakhir. Pertemuan pertama dimulai pada tahun 2025 di DRAPAC Kuala Lumpur. Demi menjaga momentum regional tersebut, Damai Coalition dari Indonesia bersama jaringan OMS Asia Tenggara menginisiasi diskusi tahun ini dengan dukungan UNESCO, melalui proyek Social Media 4 Peace (SM4P) yang didanai oleh Uni Eropa. Lokakarya ini secara langsung mendorong implementasi berkelanjutan dari Pedoman ASEAN untuk Tata Kelola Platform Digital (ASEAN Guidelines for the Governance of Digital Platforms). Inisiatif ini menjembatani landasan kerja internasional dengan strategi nasional yang dapat diterapkan secara lokal dan konkret, seperti model yang dikembangkan oleh Damai Coalition di Indonesia dan model keamanan internet di Malaysia.
Berbeda dengan panel kebijakan pada umumnya, sesi partisipatif ini secara aktif melibatkan badan antar-pemerintah, platform teknologi besar, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama merancang model tata kelola yang inklusif, transparan, dan berpusat pada penyintas, serta menyeimbangkan antara keselamatan publik dan kebebasan berekspresi.
Dialog multipihak dan latihan strategis yang dilakukan selama sesi tersebut menghasilkan kemajuan signifikan dalam merumuskan langkah-langkah konkret menuju akuntabilitas platform di tingkat regional. Lokakarya ini berhasil mempertemukan 60 pemangku kepentingan utama dari 11 negara anggota ASEAN, termasuk aktivis masyarakat sipil, akademisi, badan regional, dan platform teknologi global terkemuka. Kehadiran lintas sektor ini membuka ruang diskusi terbuka yang langka mengenai kesenjangan struktural dalam moderasi konten saat ini, khususnya terkait isu-isu krusial namun sering terabaikan, seperti kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi (TFGBV) dan ujaran kebencian terhadap kelompok marginal, termasuk penyandang disabilitas. “Masyarakat sipil harus ditempatkan sebagai pusat dalam dialog multipihak mengenai tata kelola platform ini. Dialog ini tidak akan efektif ataupun menghormati hak asasi manusia tanpa keahlian lapangan dari organisasi masyarakat sipil (OMS), yang memastikan bahwa kerangka kebijakan secara langsung melindungi komunitas yang terpinggirkan, alih-alih sekadar melayani kepentingan negara atau korporasi yang bersifat top-down,” ujar Nenden Arum, Direktur Eksekutif SAFEnet.
Hasil utama dari sesi ini adalah perumusan bersama kerangka kebijakan dasar untuk memandu penerapan lokal Pedoman ASEAN tentang Tata Kelola Platform Digital. Para peserta mencapai konsensus kuat bahwa tata kelola digital di masa depan harus beralih dari praktik regulasi berlebihan yang dilakukan pemerintah secara sepihak serta swa-regulasi platform yang tidak memadai. Sebaliknya, sesi ini meletakkan dasar bagi model regulasi bersama (*co-regulatory model*) yang inklusif, transparan, dan sepenuhnya berpusat pada penyintas. Untuk memperkuat momentum ini, para pemangku kepentingan yang hadir mengakhiri lokakarya dengan berkomitmen menyusun peta jalan regional bersama guna menuntut transparansi dan distribusi kekuasaan yang adil di ruang digital.
Hasil dan kerangka kerja yang dirumuskan dalam sesi DRAPAC 2026 ini akan menjadi peta jalan dasar bagi advokasi masyarakat sipil dan keterlibatan kebijakan di seluruh kawasan. Koalisi ini akan terus bekerja sama secara erat dengan UNESCO dan para pemangku kepentingan regional untuk memastikan bahwa tata kelola platform di Asia Tenggara mengedepankan transparansi, mendistribusikan kekuasaan secara adil, serta secara tegas melindungi hak asasi manusia di ranah digital.
Tentang Inisiatif UNESCO: Social Media 4 Peace
Social Media 4 Peace (SM4P) adalah inisiatif global yang dilaksanakan oleh UNESCO untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap konten daring yang berbahaya—termasuk disinformasi dan ujaran kebencian—sembari tetap melindungi kebebasan berekspresi dan mendorong perdamaian melalui media sosial.