Jakarta, 08 September 2026 – Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia (Koalisi Damai) mengecam praktik moderasi berlebihan di ruang digital yang menyasar ekspresi warga yang sah, Hal ini berakar dari regulasi yang secara struktural mendorong platform untuk turut membungkam kritik warga melalui praktik swasensor.
Dalam periode April-Agustus 2026, pemantauan publik yang diinisiasi oleh SAFEnet dan Remotivi menemukan 73 upaya moderasi atas konten kritik warga yang sah. Sebanyak 90,4% (66 kasus) dari praktik moderasi ini didasarkan pada permintaan KOMDIGI, sementara 9,6% lainnya (7 kasus) didasari oleh panduan komunitas platform.
Sebagian besar upaya moderasi yang terpantau terjadi di X (74%), Instagram (12,3%), dan Threads (9,6%). Topik konten yang paling banyak mengalami moderasi merupakan konten terkait kritik pejabat dan pemerintahan (21,92%), kritik pada Prabowo Subianto (17,81%), dan kritik gaji DPR (6,85%). Terdapat 38,3% konten yang tidak diketahui topiknya karena konten tersebut tidak lagi dapat diakses secara publik.
| Platform yang Mengalami Moderasi | ||
| Platform | Jumlah | % |
| X | 54 | 74,0% |
| 9 | 12,3% | |
| Threads | 7 | 9,6% |
| 1 | 1,4% | |
| Tiktok | 1 | 1,4% |
| Lainnya (Whatsapp) | 1 | 1,4% |
| Total | 73 | 100% |
| Topik Konten yang Mengalami Moderasi | ||
| Nilai | Jumlah | % |
| Tidak diketahui | 28 | 38,4% |
| Kritik Prabowo | 13 | 17,8% |
| Kritik Pejabat dan Pemerintahan | 16 | 21,9% |
| Kritik Gaji DPR | 5 | 6,8% |
| Kritik Penegakan Hukum | 4 | 5,5% |
| Demonstrasi | 6 | 8,2% |
| Lainnya | 1 | 1,4% |
| Total | 73 | 100% |
Praktik over-moderasi ini juga melampaui batas negara. Kritik warga negara Malaysia terkait penanganan kebakaran hutan di Kalimantan turut menjadi sasaran moderasi oleh KOMDIGI. Konten tersebut mengalami geoblocking sehingga tidak dapat diakses dari Indonesia.
Jurnalisme investigatif pun turut menjadi korban. Setelah pembatasan konten investigasi Magdalene.co terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus, kasus serupa juga dialami oleh konten investigasi Deduktif.id. Konten tersebut terkait portofolio investasi Bank Mandiri yang meliputi perusahaan yang melakukan deforestasi, transaksi janggal dengan Haji Isam, perusahaan ekspor senjata Rusia, hingga pencucian uang bisnis kratom.
Tindakan takedown konten yang dilakukan Meta terhadap konten Deduktif.id ini, dilakukan bukan atas perintah KOMDIGI melainkan atas inisiatif Instagram dengan alasan melanggar panduan komunitas. Tindakan ini merupakan preseden buruk dan menandakan bahwa platform digital tidak memerlukan tekanan negara untuk membungkam jurnalisme kritis.
Temuan-temuan kasus ini masih merupakan puncak dari gunung es, mengingat keterbatasan kapasitas pemantauan masyarakat sipil.
Atas dasar ini Koalisi mendesak:
- Hentikan praktik over-moderasi konten yang tidak proporsional, baik yang dilakukan oleh KEMKOMDIGI maupun platform digital. Permintaan takedown, geo-restriction, penurunan jangkauan, maupun bentuk lainnya harus didasarkan pada pelanggaran hukum yang jelas, spesifik dan dapat diuji, dan bukan hanya berdasarkan pada ketidaknyamanan pejabat terhadap kritik atau ekspresi kekecewaan publik.
- Revisi PP71/2019 dan regulasi terkait agar menjamin pembedaan yang tegas antara konten ilegal dan ekspresi yang dilindungi, agar tidak menyamakan kritik, ekspresi warga yang sah, serta investigasi jurnalistik dengan konten ilegal.
- Buka mekanisme banding pra-takedown, khususnya untuk konten jurnalistik, agar penghapusan tidak bersifat final dan sepihak sebelum ada due process bagi pembuat konten.
- Buka data dan transparansi mengenai praktik moderasi konten, termasuk jumlah, jenis dan dasar permintaan takedown, geo-restriction, maupun bentuk pembatasan lainnya yang diajukan oleh KOMDIGI maupun inisiatif platform berdasarkan panduan komunitas. Data tersebut perlu disediakan secara berkala dalam format yang memungkinkan publik melakukan pengawasan dan evaluasi independen.
- Hentikan penggunaan moderasi konten sebagai instrumen untuk mengendalikan percakapan publik. Setiap kewenangan pemerintah untuk meminta pembatasan konten harus tunduk pada prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Pemerintah tidak boleh menggunakan kewenangan administratif atau tekanan terhadap platform untuk membatasi kritik, mengurangi visibilitas informasi yang merugikan kepentingan pemerintah, atau mengendalikan narasi mengenai isu yang menjadi kepentingan publik.
Narahubung:
- Balqis Zakiyyah – SAFEnet (+62 812-8514-838)
- Yovantra Arief – Remotivi (+62 813-8036-7195)
Anggota Koalisi Damai:
- AJI Indonesia
- AMSI
- CfDS UGM
- CSIS Indonesia
- ECPAT Indonesia
- ELSAM
- ICT Watch
- Jaringan Gusdurian
- LP3ES
- Mafindo
- SAFEnet
- Yayasan Tifa
- Perludem
- PR2Media
- Remotivi
- Wikimedia Indonesia